Hukum dan KriminalNunukanRegional

Realisasi APBDES TA 2021 Manuk Bungkul 1 Milliar Lebih Diduga Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

×

Realisasi APBDES TA 2021 Manuk Bungkul 1 Milliar Lebih Diduga Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
banner 468x60

Nunukan, dialektik.id– Inspektorat Kabupaten Nunukan sebelumnya telah melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa Manuk Bungkul, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021. Hasilnya, mengungkap temuan terhadap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga belum bisa dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan  surat Inspektorat Kabupaten Nunukan pada tangal 11 Oktober dengan nomor 700/181/LHP/ITDA-NNK/X/2022 yang dilaporkan kepada Bupati Nunukan, perihal laporan hasil audit tujuan tertentu Desa Manuk Bungkul Kecamatan Sembakung tahun anggaran 2021.

banner 336x280

Tertuang dalam surat disebut, bahwa sampai batas akhir penugasan tim, Pemerintah Desa Manuk Bungkul Kecamatan Sembakung tidak dapat melengkapi bukti – bukti pertanggungjaban yang lengkap dan sah atas realisasi penggunaan APBDES Manuk Bungkul tahun anggraan 2021. Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 55 tahhun 2018 tentang pengelolaan dana desa.

Nilai keseluruhan dana yang seharusnya disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-kan  mencapai Rp 1.087.749.767 dari total APBDes sebesar Rp 1.135.934.198.

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Feri Wahyudi mengaku belum menerima laporan dari inspektorat terkait hasil audit pengelolaan APBDes.

“Saya baru dengar juga. Belum ada informasi dari Inspektorat,” ungkapnya Kamis, (26/10/23).

Dengan adanya laporan tersebut, DPMD Nunukan memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“DPMD ini kan bagian pembinaan di desa. Kalau terkait pengawasan itu kewenangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), camat dan Inspektorat,” bebernya.

Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020. Dalam hal ini, DPMD Nunukan memastikan siap men-support (mendukung) data terkait hal tersebut.

“Kalau ada data yang dibutuhkan Inspektorat kami siap support, karena pengelolaan anggaran sepenuhnya dikelola oleh Pemdes,” tutupnya.

Sementara Kepala Desa Manuk Bungkul, Abdul Wahab Syahrani mengutip lensaku.id belum bisa memberikan keterangan dan masih berada di Tarakan untuk mengikuti bimtek. Begitu juga dengan Ketua BPD Desa Manuk Bungkul saat dihubungi juga belum memberikan keterangan karena masih dalam perjalanan.

Sumber: rdk/lsk/*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *