TARAKAN – Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dideklarasikan menjadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Selasa (17/12/2024).
Kampung Bersinar ini, dideklarasikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Ri, Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam lawatannya ke Kaltara.
Di mana deklarasi Kampung Bersinar tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar Kampung Bersinar yang diikuti oleh seluruh tamu undangan dan warga Kelurahan Selumit Pantai.
Ikrar persan serta masyarakat Kalimantan Utara mewujudkan lingkungan bersih narkoba, menyadari bahwa narkoba merusak generasi bangsa, oleh karena itu kami berikrar.
- Di mana, deklarasi Kampung Bersinar tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar.
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan, peredaran gelap dan sindikasi narkoba kapan pun dan di mana pun berada.
- Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Menggerakkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba produktif, mandiri dan berkelanjutan.
Tarakan 17 Desember 2024, kami yang berikrar masyarakat Kalimantan Utara.
Selain pembacaan ikrar, dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan dialog antara Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom bersama warga sekitar.
Tidak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan peletakan batu pertama pembangunan pos jaga Kampung Bersinar. (*/Im)