BeritaBulunganKaltaraRegional

GAMKI Bulungan Kecam Ketua-Sekretaris GAMKI Kaltara, Diduga Jadikan GAMKI Alat Kepentingan

3
Pelantikan DPD GAMKI Kaltara Masa Bakti 2023-2026

Bulungan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Bulungan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPD GAMKI Kalimantan Utara, Yosua Batara Payangan, dan Sekretaris DPD, Januadi Rombe.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC GAMKI Bulungan, Denis Yosafat, yang menilai kepemimpinan DPD GAMKI Kalimantan Utara selama masa bakti 2023–2026 tidak mampu menjalankan fungsi organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar (AD) GAMKI.

Menurut Denis, selama hampir tiga tahun kepengurusan berjalan, DPD GAMKI Kalimantan Utara dinilai tidak melaksanakan usaha organisasi sebagaimana diatur dalam AD GAMKI Pasal 5, yakni meningkatkan kesadaran hidup beriman para anggota, membina dan mengembangkan kader serta pemuda gereja, sekaligus meningkatkan partisipasi sosial organisasi bagi pemerintah dan masyarakat.

“Kami melihat tujuan dan usaha organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas organisasi sangat minim, pembinaan kader tidak terlaksana secara, dan kontribusi organisasi kepada masyarakat maupun pemerintah daerah juga tidak terlihat secara signifikan,” ujar Denis.

Selain itu, DPC GAMKI Bulungan juga menyoroti pengelolaan keuangan organisasi yang dinilai tidak akuntabel sebagaimana AD GAMKI pasal 10. Menurut Denis, DPD GAMKI Kalimantan Utara selama ini menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, namun pengelolaannya dinilai tidak memberikan dampak nyata terhadap penguatan organisasi maupun pengembangan seluruh DPC di daerah.

“Dana hibah yang diterima seharusnya mampu menggerakkan organisasi, memperkuat pembinaan kader, serta meningkatkan program kerja di seluruh Kalimantan Utara. Sampai hari ini Sekretariat GAMKI Kaltara itu tidak ada dan tidak tahu dimana, mungkin saja dibuat fiktif untuk keperluan administratif di pemerintahan. Namun yang terjadi justru aktivitas organisasi semakin redup. Kami menilai tata kelola organisasi dan pengelolaan keuangan tidak berjalan dengan baik,” katanya.

DPC GAMKI Bulungan juga menilai pengelolaan keuangan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar GAMKI, khususnya mengenai pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.

Tidak hanya itu, Denis menyebut kepemimpinan DPD GAMKI Kalimantan Utara dinilai gagal melakukan konsolidasi internal organisasi. Menurutnya, pembinaan terhadap DPC, proses penerimaan anggota baru, serta penguatan struktur organisasi tidak berjalan sebagaimana mandat ART GAMKI Pasal 6 tentang keanggotaan.

“Organisasi seharusnya aktif mengkonsolidasikan seluruh cabang, melakukan pembinaan kader, memfasilitasi penerimaan anggota baru, serta memperkuat organisasi hingga ke daerah. Hal tersebut justru tidak terlaksana,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPC GAMKI Bulungan juga menduga Ketua dan Sekretaris DPD GAMKI Kalimantan Utara kerap mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan pengurus maupun DPC. Denis menilai pola kepemimpinan tersebut menciptakan organisasi yang eksklusif dan tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial.

“Kami menilai organisasi diduga lebih banyak dijadikan alat untuk kepentingan tertentu sehingga berbagai keputusan strategis tidak dibahas secara terbuka bersama jajaran pengurus maupun DPC. Kami dapat kabar, Konferda akan dilaksanakan secara diam-diam di Nunukan, saya tidak dikabari malah tau dari DPC Kabupaten lain. Saya bersuara di grup WA, malah grup wa dibubarkan dengan alasan tak rasional. Sepertinya peserta Konferda dibuat untuk pihak-pihak yang sejalan dengan kepentingan buruk mereka saja, intinya untuk penyelamatan organisasi perbuatan ini harus kita lawan,”katanya.

Atas berbagai persoalan tersebut, DPC GAMKI Bulungan secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua dan Sekretaris DPD GAMKI Kalimantan Utara.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua dan Sekretaris DPD GAMKI Kalimantan Utara karena kami menilai kepemimpinan mereka telah gagal menjalankan amanah organisasi selama masa bakti 2023–2026,” tegas Denis.

DPC GAMKI Bulungan juga meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI segera mengambil langkah organisasi guna menyelamatkan keberlangsungan GAMKI di Kalimantan Utara. Mereka meminta DPP mencabut kewenangan Ketua dan Sekretaris DPD GAMKI Kalimantan Utara serta mengambil alih proses pemulihan organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap DPP GAMKI segera turun tangan agar organisasi ini dapat dipulihkan, dikonsolidasikan kembali, dan dikembalikan kepada tujuan perjuangan GAMKI sebagai organisasi kader yang melayani gereja, bangsa, dan negara,” sambungnya.

Diperkuat lagi dengan keterangan dari unsur pemuda dan mahasiswa Kristen. Salah satu tokoh pemuda Kristen di Kaltara Michael Jama, membenarkan carut marutnya GAMKI Kaltara dibawah kepemimpinan Yosua Batara Payangan.

Menurut Michael, GAMKI Kaltara tidak pernah hadir di tengah persekutuan dan persoalan pemuda Kristen. Bahkan, ia sangat prihatin dengan besarnya nama GAMKI di kancah nasional dengan puluhan tahun dedikasi, namun di Kaltara tidak dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sebagai kaum muda Kristen, kami merindukan lembaga kepemudaan umat Kristen hadir bergandengan tangan dan berkarya. GAMKI Kaltara sangat eksklusif dan tidak diketahui keberadaannya. Semoga segera ada pemulihan, regenerasi dan perbaikan organisasi secara menyeluruh,” tegas aktivis pemuda Kristen itu.(*).