BeritaKaltaraMalinau

Mosi Tidak Percaya, GAMKI Malinau Sesalkan Ketua-Sekretaris GAMKI Kaltara Tidak Amanah

8

Malinau – Ketua DPC GAMKI Kabupaten Malinau, Jeky, menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap dinamika internal DPD GAMKI Kalimantan Utara menjelang pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) II. Menurutnya, berbagai proses organisasi yang seharusnya dijalankan secara demokratis dan konstitusional justru dinilai sarat persoalan mekanisme.

 

Jeky menilai penetapan Kabupaten Nunukan sebagai lokasi pelaksanaan Konferda II dilakukan secara sepihak tanpa melalui forum resmi yang melibatkan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kalimantan Utara. Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima informasi maupun ajakan dialog, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) atau rapat koordinasi yang seharusnya menjadi ruang bersama untuk membahas agenda strategis organisasi, termasuk penentuan lokasi Konferda.

 

Pihaknya bersama sejumlah DPC, seperti DPC Bulungan mengkhawatirkan dan mencium adanya polarisasi agar Konferda ini menjadi penguasaan pihak-pihak tertentu saja. Ditambah lagi, adanya dugaan gerakan tersirat untuk mempersiapkan calon pemimpin yang tidak lahir secara demokratis bagi civitas GAMKI se-Kaltara.

 

“Yang kami sesalkan bukan semata-mata lokasi Konferda, tetapi prosesnya. Sampai hari ini kami tidak mengetahui kapan dan di mana adanya rapat bersama, pembentukan kepanitiaan konferda, apalagi Rakerda. Padahal, apabila memang ada, seluruh DPC semestinya diundang untuk bersama-sama mengambil keputusan. Organisasi tidak boleh dikelola secara sepihak,” tegas Jeky putera daerah asli Kalimantan Utara itu.

 

Ia juga menyoroti memburuknya komunikasi internal di tubuh GAMKI Kalimantan Utara. Menurutnya, ruang diskusi antarpengurus semakin tertutup. Bahkan, ketika sejumlah DPC menyampaikan pertanyaan mengenai persoalan organisasi melalui grup WhatsApp, grup tersebut justru dibubarkan.

 

“Kami melihat komunikasi dan koordinasi organisasi semakin dibatasi. Ketika DPC mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan organisasi, ruang komunikasi justru ditutup. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa arah organisasi hanya dikendalikan oleh kelompok tertentu dan tidak lagi menjadi rumah bersama bagi seluruh pemuda Kristen di Kalimantan Utara,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Jeky menegaskan bahwa konstitusi organisasi harus menjadi pedoman tertinggi yang dipatuhi seluruh pengurus tanpa terkecuali. Menurutnya, setiap keputusan organisasi wajib berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GAMKI.

 

“Konstitusi organisasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman tertinggi dalam menjalankan roda organisasi. Mengabaikan konstitusi sama saja mengikis legitimasi kepengurusan serta merusak kepercayaan anggota terhadap integritas organisasi. Kami menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan AD/ART GAMKI, termasuk Pasal 32, sehingga perlu mendapat perhatian serius,” kata Jeky.

 

Ia menegaskan tidak ada seorang pun yang boleh berada di atas konstitusi organisasi.

 

“Semua memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Karena itu kami meminta DPP GAMKI segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi di DPD GAMKI Kalimantan Utara,” ujarnya.

 

Selain menyoroti mekanisme organisasi, Jeky juga mengkritik kepemimpinan Ketua DPD GAMKI Kalimantan Utara masa bakti 2023–2026, Yosua Batara Payangan, bersama Sekretaris Januadi Rombe. Menurutnya, selama kepemimpinan keduanya, konsolidasi organisasi berjalan lemah, kaderisasi tidak difasilitasi secara maksimal, serta penguatan ideologi dan pemahaman organisasi bagi kader dinilai nyaris tidak terlihat.

 

“Kami melihat kepemimpinan DPD sangat eksklusif dan belum memberikan teladan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh DPC. Konsolidasi internal rapuh, kaderisasi tidak menjadi prioritas, dan pembinaan organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan kami sering mendengar pernyataan bahwa organisasi baru bergerak ketika ada dana hibah, sementara di luar itu aktivitas organisasi minim. Pola seperti ini tentu tidak sehat bagi keberlangsungan organisasi,” katanya.

 

Atas dasar berbagai persoalan tersebut, DPC GAMKI Kabupaten Malinau menegaskan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan Sekretaris DPD GAMKI Kalimantan Utara sebagai bentuk sikap moral atas kondisi organisasi saat ini.

 

“Kami mendesak Ketua dan Sekretaris DPD untuk menurunkan ego serta mengesampingkan kepentingan tertentu demi kepentingan organisasi yang lebih besar. Suara DPC wajib didengar dan diakomodasi demi menjaga persatuan serta masa depan GAMKI Kalimantan Utara,” ujar Jeky.

 

Ia mengingatkan bahwa apabila pelaksanaan Konferda tetap dipaksakan tanpa proses musyawarah yang melibatkan seluruh DPC, potensi penolakan dari kader dan angkatan muda Kristen di Kalimantan Utara akan semakin besar.

 

“Kami berharap DPP GAMKI segera mengambil langkah objektif dan konstitusional agar GAMKI Kalimantan Utara kembali menjadi organisasi yang demokratis, transparan, dan menjadi rumah bersama bagi seluruh pemuda Kristen, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak,” tutupnya.