Advertorial

Pemprov Kaltara Dapat Dukungan Kemen HAM RI untuk Penguatan Kelembagaan

2

Dialektik.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Hukum mendapat dukungan positif dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia dalam upaya memperkuat pelaksanaan urusan HAM di daerah.

Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk rekomendasi penguatan kelembagaan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang HAM, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mendukung harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Kaltara, Christhian Ferry, mengatakan pihaknya telah menerima rekomendasi tersebut Rabu (17/6). Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelaksanaan urusan HAM di Kalimantan Utara.

“Penguatan kelembagaan bukan hanya tentang organisasi, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dukungan dari Kementerian HAM RI diharapkan mampu memperluas peran pemerintah daerah dalam mendorong penyusunan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Selain itu, adanya rekomendasi tersebut juga menjadi dorongan bagi Pemprov Kaltara untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.

“Dengan dukungan ini, kami berharap pelaksanaan urusan HAM di daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemprov Kaltara menilai penguatan kelembagaan di bidang HAM menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adv/Nrl)