Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Meski hanya memiliki waktu yang sangat singkat dan memasuki masa pensiun, Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara, Rohadi, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai pekerjaan yang masih menjadi perhatian di lingkungan Biro Hukum.
Rohadi resmi dipercaya memimpin Biro Hukum menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Karo Hukum sebelumnya, Iswandi Ibrahimsyah, usai dilaksanakan prosesi serah terima jabatan beberapa waktu lalu. Sebagai pimpinan baru, ia mengaku menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menurut Rohadi, masa kepemimpinannya memang tidak berlangsung lama. Namun, hal tersebut tidak mengurangi tanggung jawabnya untuk memastikan berbagai program dan pekerjaan yang telah direncanakan tetap berjalan hingga selesai.
“Amanah ini harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Tugas saya adalah melaksanakan kontrak kinerja yang telah diberikan kepada saya oleh Sekretaris Daerah dan Gubernur, serta menyelesaikan pekerjaan yang hingga saat ini belum terselesaikan,” ujar Rohadi.
Ia menjelaskan, sejak dilantik pada 11 Juni 2026, dirinya hanya memiliki waktu sekitar tiga pekan untuk menjalankan tugas sebagai Karo Hukum. Setelah itu, ia akan memasuki masa purna tugas karena telah mencapai batas usia pensiun.
Rohadi mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, dirinya genap berusia 60 tahun pada 28 Juni 2026 sehingga masa pensiunnya mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Meski masa jabatannya sangat singkat, Rohadi menegaskan tidak akan melakukan perubahan terhadap program-program yang telah disusun oleh pejabat sebelumnya. Ia memilih melanjutkan program yang telah berjalan agar tidak mengganggu proses kerja di lingkungan Biro Hukum.
Menurutnya, fondasi program yang dibangun oleh Plt Karo Hukum sebelumnya sudah berada di jalur yang tepat. Karena itu, fokus utamanya adalah memberikan penguatan dan memastikan seluruh agenda yang masih berjalan dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya tidak akan mengubah program yang telah dirancang oleh Plt sebelumnya. Program-program itu sudah berjalan di jalur yang benar. Tugas saya hanya melanjutkan dan memperkuat apa yang masih belum selesai agar dapat dituntaskan dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, dedikasi sebagai aparatur sipil negara tidak diukur dari lamanya seseorang menjabat, melainkan dari tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas yang telah diamanahkan.
Rohadi berharap seluruh pekerjaan yang menjadi perhatian di Biro Hukum dapat diselesaikan secara optimal sehingga dapat menjadi bekal bagi pejabat yang akan melanjutkan kepemimpinan setelah dirinya resmi memasuki masa pensiun. (adv/Nrl)
