Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jumat (29/5).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa Musdalub memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai agenda organisasi, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat persatuan masyarakat adat serta menjaga kehormatan dan kelestarian budaya Dayak di Kalimantan Utara.
“Dewan Adat Dayak merupakan rumah besar yang menaungi keberagaman dan menjadi wadah merumuskan langkah bijaksana menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Menurut Zainal, keberadaan DAD Kaltara memiliki peran yang sangat penting, terlebih Kalimantan Utara merupakan wilayah perbatasan yang membutuhkan fondasi sosial dan budaya yang kuat guna mendukung stabilitas dan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa penguatan adat dan budaya sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Utara 2025–2030, yaitu mewujudkan fondasi transformasi daerah yang kokoh sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
Salah satu misi utama pembangunan daerah, lanjutnya, adalah memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Dalam konteks tersebut, DAD Kaltara dinilai menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, serta keberlanjutan lingkungan.
“Dalam konteks ini, Dewan Adat Dayak menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi keberagaman sub-suku Dayak yang ada di Kalimantan Utara, seperti Kenyah, Lundayeh, Kayan, Bulungan, Tidung, dan lainnya. Keberagaman tersebut dinilai sebagai kekuatan besar yang harus terus dirawat untuk memperkokoh persatuan masyarakat.
Ia berharap setiap perbedaan pandangan yang muncul dalam organisasi dapat diselesaikan melalui semangat musyawarah, kekeluargaan, dan persaudaraan demi kepentingan bersama.
“Jadikan keberagaman ini sebagai kekuatan pemersatu untuk membangun Benuanta,” pesannya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga mendorong DAD untuk mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya lokal. Berbagai produk budaya seperti kerajinan tangan, ukiran, anyaman, manik-manik, alat musik tradisional, seni pertunjukan, hingga kuliner khas dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Zainal, apabila dikelola secara berkelanjutan, kekayaan budaya tersebut tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tetapi juga mampu menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap adat dan budaya daerah.
Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara, masyarakat adat Kalimantan Utara juga diharapkan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial serta kelestarian hutan dan lingkungan hidup.
Di akhir sambutannya, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus mendukung penguatan kelembagaan adat melalui berbagai program, mulai dari pembinaan desa budaya, penguatan festival budaya, hingga perlindungan situs adat dan kawasan historis masyarakat adat.
“Melalui Musdalub ini, diharapkan lahir keputusan-keputusan terbaik yang mampu menjaga marwah adat sekaligus memberikan arah konstruktif bagi kemajuan tanah Kaltara,” pungkasnya.
Pembukaan Musdalub DAD Kalimantan Utara ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Gubernur Zainal sebagai simbol dimulainya rangkaian musyawarah yang diharapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan masyarakat adat dan pembangunan daerah.
