AdvertorialKaltara

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan Demi Investasi Hijau

7

Dialektik. Id, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan arah regulasi investasi hijau melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

Rapat yang digelar di ruang Badan Penghubung Provinsi Kaltara itu dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) Komaruddin, didampingi anggota pansus H. Muhammad Nasir, Robenson Tadem, dan Rahkmat Sewa.

Pembahasan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, namun juga menyasar lima isu strategis yang dinilai menentukan masa depan sektor perkebunan di Kaltara. Mulai dari tata ruang wilayah perkebunan, mekanisme perizinan yang transparan, pengawasan ketat di lapangan, perlindungan lingkungan hidup, hingga pola kemitraan yang adil bagi petani plasma.

Ketua Pansus DPRD Kaltara, Komaruddin, menegaskan bahwa regulasi ini dirancang agar eksploitasi lahan tidak merusak alam dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem serta hak masyarakat adat.

“Kaliman­tan Utara memiliki potensi perkebunan yang sangat besar. Karena itu, Ranperda ini disiapkan agar pengembangan sektor perkebunan tetap memperhatikan kelestarian hutan, hak masyarakat adat, serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, dua poin penting turut menjadi sorotan, yakni sanksi terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penguatan pola kemitraan yang adil antara perusahaan dan petani plasma.

“Kami mendorong adanya pola kemitraan yang adil antara perusahaan perkebunan dan petani plasma, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata,” ungkap perwakilan Dinas Pertanian.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting dalam pembahasan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan. Pemerintah berharap hubungan antara perusahaan dan petani plasma tidak hanya sebatas kerja sama formal, tetapi mampu menciptakan kesejahteraan bersama, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui Ranperda ini, DPRD Kaltara berharap tercipta kepastian hukum yang jelas bagi pemerintah maupun investor, sekaligus memastikan pembangunan sektor perkebunan berjalan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat serta lingkungan.