Berita

Perkuat Kompetensi ASN, Biro Hukum Kaltara Gelar Sosialisasi PAK E-Kinerja BKN bagi Jabatan Fungsional

2

Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Utara menggelar sosialisasi Penilaian Angka Kredit (PAK) melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Biro Hukum Setda Kaltara, Kamis (16/7/2026), ini bertujuan meningkatkan pemahaman pejabat fungsional dalam mengelola kinerja secara lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

 

Sosialisasi diikuti seluruh pejabat fungsional dan staf pelaksana di lingkungan Biro Hukum. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pengusulan Penilaian Angka Kredit (PAK), hingga tata cara penginputan bukti dukung kinerja pada aplikasi E-Kinerja BKN.

 

Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Hukum Kaltara, Hariyani, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kompetensi bagi aparatur yang baru dilantik sebagai pejabat fungsional. Untuk itu, Biro Hukum menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar peserta memperoleh pemahaman yang tepat terkait penyusunan sasaran kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Beberapa rekan kami baru dilantik sebagai pejabat fungsional. Atas arahan Kepala Biro, kami mengundang BKD untuk memberikan bimbingan mengenai penyusunan sasaran kinerja jabatan fungsional sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional,” ujar Hariyani saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 16 Juli.

 

Ia menjelaskan, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan produk hukum dan regulasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, perancang peraturan perundang-undangan maupun analis hukum menjadi dua profesi yang sangat menentukan kualitas kebijakan daerah.

 

“Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam menghasilkan produk hukum. Karena itu, penguatan penyusunan sasaran kinerja menjadi langkah yang sangat dibutuhkan,” katanya.

 

Hariyani berharap sosialisasi perdana tersebut dapat menjadi bekal bagi seluruh pejabat fungsional dalam memahami sistem penilaian kinerja berbasis aplikasi. Dengan begitu, proses pengembangan karier dapat berjalan sesuai ketentuan dan didukung administrasi yang tertib.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai keterkaitan antara capaian kinerja dengan proses kenaikan jenjang jabatan fungsional melalui sistem Penilaian Angka Kredit (PAK).

 

Pemahaman ini dinilai penting agar setiap pegawai mampu menyusun target kerja yang selaras dengan tugas dan fungsinya.
Biro Hukum Kaltara berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja aparatur, memperkuat tertib administrasi jabatan fungsional, sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

 

Melalui pengelolaan kinerja yang baik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan terwujudnya aparatur sipil negara (ASN) yang semakin profesional, kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. (Adv/Nrl)