BULUNGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola di Desa Silva Rahayu pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pencatatan Sipil ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung di lokasi, di antaranya pembuatan akta pencatatan sipil serta pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan, H. Jamaluddin Saleh, S.Pd, menuturkan bahwa pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya yang berada di desa-desa, dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau hingga pelosok Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen kependudukan yang lengkap dan valid menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Jamaluddin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Silva Rahayu yang telah memanfaatkan layanan tersebut dengan antusias. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bulungan.
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Bulungan akan terus memperluas pelaksanaan layanan jemput bola sebagai implementasi pelayanan PRIMA, yaitu Profesional, Ramah, Inovatif, Mudah, dan Akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki telah lengkap, akurat, dan diperbarui sesuai kondisi terbaru agar dapat dimanfaatkan dalam berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan publik.
