Blog

Biro Hukum Kaltara Gandeng BKD, Pejabat Fungsional Didorong Tertib Kelola SKP

5

Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi salah satu hal penting bagi pejabat fungsional. Pasalnya, dokumen tersebut tidak hanya berkaitan dengan penilaian kinerja, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan karier dan pencatatan capaian kerja pegawai.

Hal tersebut menjadi perhatian Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait pengelolaan SKP kepada pejabat fungsional di lingkungan Biro Hukum.

Kegiatan tersebut terutama ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat fungsional, termasuk pegawai yang baru dilantik, mengenai kewajiban administrasi serta mekanisme pengelolaan kinerja.

Kasubag Tata Usaha Biro Hukum Kaltara, Hasriani, mengatakan pemahaman mengenai penyusunan SKP perlu dimiliki sejak awal oleh pejabat fungsional.

Menurutnya, jabatan fungsional memiliki tuntutan untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi sejumlah kewajiban administratif yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

“Jabatan fungsional ini sangat penting. Di samping mereka dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan mendapatkan hak-haknya, ada kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu, salah satunya adalah penyusunan sasaran kinerja ini,” ujar Hasriani.

Dalam kegiatan tersebut, BKD memberikan materi terkait implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Pembahasan tidak hanya mencakup teknis penyusunan SKP, tetapi juga bagaimana setiap capaian pekerjaan dapat dicatat dan dilengkapi dengan bukti dukung yang sesuai.

Hal tersebut menjadi penting karena capaian kinerja pejabat fungsional berkaitan dengan pengelolaan angka kredit yang menjadi salah satu bagian dalam pengembangan karier dan jenjang kepangkatan.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan E-Kinerja BKN, mulai dari proses penyusunan, pengusulan hingga penilaian angka kredit.

Melalui sistem tersebut, pejabat fungsional diharapkan dapat mengelola dan mendokumentasikan setiap capaian kerja secara lebih tertib dan terstruktur.

Hasriani berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan pejabat fungsional dalam mengelola kinerja secara mandiri sekaligus mendorong tertib administrasi di lingkungan Biro Hukum Kaltara.

“Harapan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan Biro Hukum, mendorong tertib administrasi jabatan fungsional, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.

Dengan pengelolaan yang lebih tertib, SKP diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi rekam jejak capaian kerja yang dapat mendukung pengembangan karier dan profesionalisme pejabat fungsional. (*)