Advertorial

Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman, Biro Hukum Kaltara Kembali Gelar Sosialisasi di SMKN 2 Tanjung Selor

3

Dialektik. Id, TANJUNG SELOR – Sekretariat Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melaksanakan sosialisasi Budaya Sekolah Aman, Nyaman, dan Ramah kepada ratusan siswa baru yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 2 Tanjung Selor, Kamis (9/7).

 

Kegiatan yang digelar di sekolah yang berada di Jalan Tiga Tawai, Kabupaten Bulungan tersebut merupakan lanjutan dari sosialisasi serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di SMKN 1 Tanjung Selor belum lama ini.

 

Program ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan ramah bagi peserta didik.

 

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltara, Iswandi Ibrahimsyah, S.H., M.H., CLA., CLCP., membuka langsung kegiatan tersebut.

 

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kaltara agar seluruh sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

 

“Melalui kegiatan ini kami ingin mencegah terjadinya bullying maupun perundungan di lingkungan sekolah. Kami berharap seluruh siswa memahami bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan karena dapat merugikan korban maupun pelakunya,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau para siswa untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan. Menurutnya, pihak sekolah memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ada tindakan yang mengarah pada perundungan, segera sampaikan kepada guru atau pihak sekolah agar dapat ditangani. Kami berharap budaya sekolah yang aman dan ramah dapat terus diterapkan di seluruh sekolah di Kalimantan Utara,” katanya.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, dampaknya terhadap korban, serta cara mencegah dan melaporkannya.

Ia menambahkan, bahwa sosialisasi di SMKN 2 merupakan bagian dari rangkaian program yang akan terus dilakukan di berbagai sekolah.

 

“Ini merupakan agenda lanjutan untuk memperkenalkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah kepada para siswa, khususnya peserta didik baru agar mereka memahami hak dan kewajiban selama berada di lingkungan sekolah,” jelasnya.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Tanjung Selor, Desi Ariana, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Biro Hukum Kaltara. Menurutnya, materi mengenai sekolah aman menjadi bekal penting bagi siswa sejak hari pertama mengikuti MPLS.

“Kami sangat berterima kasih karena materi ini sangat relevan. Di sekolah kami juga menggaungkan gerakan ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Kami ingin sekolah menjadi rumah kedua yang membuat seluruh warga sekolah merasa nyaman,” katanya.

Ia menegaskan bahwa budaya sekolah aman bukan sekadar slogan, tetapi memiliki dasar hukum yang harus dipahami seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan hingga peserta didik.

 

“Melalui sosialisasi ini siswa memahami hak, kewajiban, serta prosedur pelaporan apabila terjadi pelanggaran. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang aman bagi semua,” tambahnya.

 

Salah seorang peserta MPLS, Nurfadilah, mengaku senang mengikuti penyuluhan tersebut. Ia mengatakan kegiatan itu memberikan pemahaman baru tentang bahaya bullying dan pentingnya saling menghormati di lingkungan sekolah.

 

“Saya belajar bahwa bullying tidak baik dan bisa berdampak buruk bagi orang lain. Saya berharap budaya sekolah yang aman dan nyaman benar-benar diterapkan di sekolah-sekolah, khususnya di Bulungan,” tuturnya. (Adv/nrl)