Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Sekretariat Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar sosialisasi atau penyuluhan budaya sekolah yang aman dan nyaman kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Tanjung Selor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Melalui program Biro Hukum ke sekolah para siswa baru diberikan edukasi hukum mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan (bullying) dan segala bentuk kekerasan.
Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Pemprov Kaltara, Johansyah, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Utara untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Sesuai instruksi Gubernur, kami ingin menghentikan kekerasan dan bullying di sekolah. Karena itu, kami hadir memberikan edukasi kepada siswa agar memahami pentingnya budaya sekolah yang aman dan nyaman,” ujarnya usai setelah kegiatan yang dilaksanakan di gedung SMKN 1 Tanjung Selor, Selasa (6/7).
Menurut Johansyah, siswa perlu memahami sejak awal bahwa sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh warga sekolah.
“Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini, para siswa tidak terlibat dalam praktik bullying terhadap teman-temannya dan bersama-sama membangun lingkungan sekolah yang saling menghormati,” katanya.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta juga mendapat pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari bullying fisik, verbal, hingga sosial, serta dampaknya terhadap korban.
Salah seorang siswa MPLS SMKN 1 Tanjung Selor, Leni Febrianti Della, mengaku kegiatan tersebut memberikan banyak pelajaran berharga. Ia berharap tidak ada lagi tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
“Materi ini sangat penting. Saat saya masih di SMP, saya pernah melihat adik kelas menjadi korban bullying. Semoga setelah penyuluhan ini, semua siswa lebih sadar dan tidak lagi melakukan perundungan,” tuturnya.
Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena menambah wawasan siswa mengenai hak dan kewajiban dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tanjung Selor, Fransisca, menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, edukasi sejak awal masa MPLS menjadi langkah penting untuk membangun karakter peserta didik.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik untuk belajar dan berkembang,” pungkasnya.(adv/Nrl)
