BeritaBulungan

Disdukcapil Bulungan Jemput Bola Layani Administrasi Kependudukan Warga Desa Bambang

2

BULUNGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program jemput bola. Kali ini, layanan administrasi kependudukan digelar di Desa Bambang, Kecamatan Sekatak, pada Jumat (26/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pencatatan Sipil tersebut menghadirkan berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung di lokasi. Warga dapat mengurus pembuatan akta pencatatan sipil, seperti akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan, H. Jamaluddin Saleh, S.Pd, menuturkan bahwa layanan jemput bola merupakan salah satu strategi Disdukcapil dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, memperoleh hak yang sama atas pelayanan administrasi kependudukan.

“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau hingga pelosok desa sehingga seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” ujarnya.

Ia menambahkan, dokumen kependudukan yang lengkap menjadi kebutuhan dasar masyarakat karena menjadi syarat dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.

Jamaluddin juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Bambang yang memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan program jemput bola yang terus dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Bulungan.

Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Bulungan akan terus memperluas jangkauan pelayanan sebagai wujud implementasi pelayanan PRIMA, yakni Profesional, Ramah, Inovatif, Mudah, dan Akuntabel.

Masyarakat pun diimbau untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki telah lengkap dan diperbarui sesuai kondisi terkini agar tidak mengalami kendala dalam mengakses berbagai pelayanan publik.