Dialektik.id, Malinau – Kabupaten Malinau menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Utara yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Malinau, Kamran Daik, usai memimpin rapat finalisasi MTQ ke-22 tingkat kabupaten, Rabu (8/4/2026).
Menurut Kamran, secara prinsip dukungan dari Bupati Malinau telah diberikan. Namun, penetapan resmi masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum penyelenggaraan.
“Secara prinsip sudah ada dukungan dari Bupati Malinau. Tinggal menunggu SK sebagai bentuk kesiapan menjadi tuan rumah,” ujarnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan, Kamran mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan kegiatan. Meski demikian, pihaknya memastikan MTQ tetap digelar secara penuh dengan mempertahankan 22 cabang lomba tanpa pengurangan.
Ia menegaskan, komitmen tersebut menjadi pembeda dengan sejumlah daerah lain yang pada tahun sebelumnya hanya melaksanakan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dengan jumlah cabang lebih terbatas.
“Kita tetap laksanakan MTQ, bukan hanya seleksi. Walaupun ada efisiensi, kualitas dan jumlah cabang tetap kita pertahankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamran menyebut pelaksanaan MTQ Malinau pada tahun sebelumnya mendapat apresiasi dari tingkat provinsi karena dinilai memiliki kualitas yang setara dengan penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi.
Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, LPTQ Malinau optimistis dapat menyelenggarakan MTQ tingkat provinsi secara sukses. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat syiar Islam serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Malinau. (Adv/JN)
