Kaltara

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparasi, Bupati Malinau Teken Nota Kesepatan Dengan BPKP Kaltara

MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik di Lingkungan Pemkab Malinau”.

Penandatanganan nota kesepakatan ini, dilakukan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Senin (03/11/2025) di ruangan Intulun Kantor Bupati Malinau.

Dalam sambutannya, Bupati Malinau, Wempi, menerangkan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut penting dilakukan dan bukan kegiatan seremonial belaka.

“Tujuan dilakukannya penandatanganan ini, untuk membantu meningkatkan kinerja Pemkab Malinau, sehingga lebih transparan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah,” terang Wempi.

Wempi, menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini telah lama dirancang oleh Pemkab Malinau bekerjasama dengan BPKP Kalimantan Utara (Kaltara) dengan merujuk beberapa poin penting.

“Tadi ada Tujuh poin penting yang saya sampaikan, dimana aspek pentingnya ada pada poin perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

“Jika dari awal perencanaannya dilakukan dengan baik dan benar, maka proses lainnya akan mengikuti dan berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tambah orang nomor Satu di Kabupaten Malinau itu.

Di samping itu, Bupati Wempi, menyebutkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja antara Inspektorat Kabupaten Malinau dengan BPKP Kaltara dari berbagai aspek.

“Contohnya terkait masalah regulasi yang ada, Pemkab Malinau pasti membutuhkan konsultasi dan pendamping tenaga teknis dengan BPKB yang memiliki lebih Sumber Daya Manusia (SDM),” sebut Wempi.

Tidak hanya itu, Wempi, memastikan, Pemkab Malinau juga membutuhkan kerjasama dengan BPKB terkait beberapa sistem lainnya, sehingga kedepannya akuntabilitas, propesionalitas dan transparansi Pemkab Malinau semakin baik.

“Kerja sama ini tentu harus kita jaga dengan baik, bisa jadi juga kedepannya ada hal-hal khusus yang bisa kami minta bantuan kepada BPKP Kaltara, kan ini menyangkut internal Pemkab Malinau,” pungkasnya. (*/Red/Dia/Im)