Techno

Telkomsel Hadirkan GraPARI Nusantara di IKN

JAKARTA – Guna menunjang layanan telekomunikasi yang lebih handal di Ibu Kota Nusantara (IKN), Telkomsel meluncurkan layanan pelanggan GraPARI Nusantara

Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, adanya GraPARI Nusantara ini merupakan bagian dari Telkomsel yang terinspirasi semangat Indonesia, guna memberikan dan kemudahan akses layanan kepada pelanggan.

Selain itu, lnjut Sigit, langkah ini merupakan wujud Telkomsel daam mendukung pemerintah dalam pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan.

“Kehadiran GraPARI Nusantara perwujudan komitmen Telkomsel untuk bisa melayani pelanggan lebih dekat di ibu kota baru ini, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja,” kata Sigit melalui siaran persnya, Senin (29/07/2024).

Sigit menyebutkan, GraPARI Nusantara ini berlokasi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, di mana hadirnya GraPARI ini dapat memudahkan dan membantu pelanggan untuk melakukan beragam kebutuhan akan layanan Telkomsel.

“GraPARI Nusantara dilengkapi dengan mesin layanan mandiri (Self Service), yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi pelanggan dalam mengakses layanan Telkomsel,” sebut Sigit.

Sigit memastikan, GraPARI Nusantara dirancang sejalan dengan visi IKN sebagai koya yang hijau dan berkelanjutan, yang dilengkapai dengan berbagai fasilitas memadai.

“Nantinya, GraPARI Nusantara akan menjadi pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat sekitar terkait produk dan layanan digital,” tegas Sigit.

“Tidak hanya itu, kehadiran GraPARI di IKN juga dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pelanggan Telkomsel dan IndiHome,” tambahnya.

Untuk memberikan nilai tambah bagi pelanggan, GraPARI Nusantara akan berkolaborasi dengan berbagai merchant, di mana para pelanggan Telkomsel dapat menukarkan poin Telkomsel.

“Telkomsel berharap, kehadiran GraPARI Nusantara ini bisa memberikan manfaat nyata bagi para pelanggan di IKN, baik dalam hal kemudahan akses maupun keandalan layanan telekomunikasi,” pungkasnya. (*/Dia/Muh)