Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Sekretariat Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Bidang Bantuan Hukum (Bankum) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap setiap perkara yang berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan kehadiran Tim Kuasa Hukum, Biro Hukum dalam setiap tahapan persidangan yang menyangkut dengan Pemprov Kaltara.
Sebagai organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas menangani regulasi, penyusunan peraturan perundang-undangan, serta memberikan pertimbangan dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, Biro Hukum memastikan tidak pernah mengabaikan setiap proses hukum yang sedang berjalan.
Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum, Perdata Bidang Bankum, Biro Hukum Kaltara, Simeon SH, mengatakan, bahwa pihaknya selalu hadir dalam setiap persidangan perkara perdata yang melibatkan Pemprov Kaltara.
Kehadiran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pendamping hukum pemerintah daerah.
“Kami dari Biro Hukum selalu mengikuti seluruh tahapan persidangan dan tidak pernah absen dalam perkara yang berkaitan dengan Pemprov Kaltara. Contohnya, kami hadir dalam persidangan perkara perdata kemarin, Senin (20/7) antara masyarakat dengan pihak perusahaan di Kecamatan Tanjung Palas Timur,” ujarnya, Rabu (22/7).
Menurut Simeon, kehadiran Biro Hukum di setiap persidangan juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku.
Seluruh tahapan sidang diikuti sesuai dengan ketentuan, mulai dari mendengarkan arahan majelis hakim hingga menyampaikan jawaban atau tanggapan sesuai agenda persidangan.
Ia menegaskan, Biro Hukum menghormati seluruh mekanisme peradilan dan berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional.
Setiap langkah yang dilakukan selalu mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Dalam perkara perdata yang saat ini bergulir antara masyarakat dan sebuah perusahaan, di mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara turut menjadi pihak tergugat, Biro Hukum memastikan akan terus mengawal proses persidangan hingga adanya putusan dari majelis hakim.
Dengan kehadiran secara aktif di setiap persidangan, Biro Hukum Kaltara berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum serta memastikan hak dan kepentingan pemerintah maupun masyarakat tetap terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv/Nrl)
