TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (9/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., dan dihadiri anggota Pansus II, yakni Pdt. Robenson Tadem, Maslan Abdul Latif, serta H. Rakhmat Sewa, S.E. Turut hadir perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltara.
Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini menjadi salah satu prioritas DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendorong pengembangan sektor perkebunan secara berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami terus berupaya maksimal agar Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir Juni. Keterlibatan aktif seluruh pihak, khususnya OPD terkait, sangat penting untuk memastikan setiap substansi yang diatur benar-benar matang dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus II bersama OPD melakukan pembahasan secara mendalam dengan menelaah setiap pasal yang terdapat dalam draf Ranperda. Sejumlah substansi strategis menjadi perhatian, di antaranya pengaturan penggunaan lahan untuk usaha perkebunan, aspek legalitas hak atas tanah, serta ketentuan mengenai batasan luas lahan yang dapat dimanfaatkan.
Selain membahas substansi regulasi, rapat juga mengulas berbagai aspek teknis yang akan mendukung implementasi Perda setelah disahkan. Pembahasan meliputi mekanisme pelaksanaan, strategi sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengaturan mengenai pemenuhan hak-hak kompensasi yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan kegiatan perkebunan.
Melalui pembahasan yang intensif bersama seluruh pemangku kepentingan, Pansus II DPRD Kalimantan Utara berharap Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dapat segera dirampungkan sesuai target. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong pengelolaan sektor perkebunan yang produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
