TARAKAN – Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kini telah ditetapkan sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal ini dilakukan, mengingat Kelurahan Selumit Pantai merupakan salah satu wilayah di Kota Tarakan yang rawan akan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Ditetapkannya Selumit Pantai sebagai Kampung Bersinar ditandai dengan pembacaan ikrar yang dilakukan oleh pihak BNN beserta tamu undangan dan warga Selumit Pantai.
Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia termaksud Kaltara, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan, BBN telah menyiapkan Lima strategi.
Marthinus menerangkan, Lima strategi itu yakni penguatan kolaborasi semua stakeholder, meningkatkan intelejen, penguatan masyarakat, kerjasama antar negara, terakhir tematik dan ikonik.
“Kalau deklarasi ini merupakan Satu dari Lima strategi BNN yaitu tematik dan ikonik, di mana ikrar ini kita menyentuh aspek problem yang dihadapi masyarakat hingga terjerat narkoba,” terang Marthinus dalam sambutannya, Selasa (17/12/2024).
Dijelaskan Marthinus, ikrar yang dilakukan oleh masyarakat ini bukan sekedar ikrar tapi merupakan komitmen, merupakan kesadaran kita bersama.
Lanjut Marthinus, ikrar Kampung Bersinar ini juga menjadi perwakilan suara hati, sikap batin masyarakat Kota Tarakan, masyarakat Kalimantan Utara, dan bahkan masyarakat Indonesia.
“Lebih khusus, ikrar ini menjadi suara bain umat manusia yang mempunyai kesadaran bahwa narkoba adalah ancaman bagi kemanusiaan,” jelas Marthinus
Narkoba, dikatakan Marthinus, merupakan salah satu ancaman real yang saat ini dihadapi masyarakat Indonesia yang dapat melemahkan bangsa dan sumber daya manusia (SDM).
“Perang terhadap narkoba ini sudah sejalan dengan Delapan cita-cita Bapak Presiden dengan menempatkan cita ketujuh terkait isu pemberantasan narkoba dan barang berbahaya,” katanya.
“Jadi, mari kita sama-sama bangkit untuk melawan dan menghabisi kekuatan yang mencoba mengintervensi dan melemahkan negara melalu peredaran gelap narkotika,” tambah Marthinus.
Dengan adanya ikrar deklarasi Kampung Bersinar, Marthinus berharap, ikrar yang telah diucapkan dapat menjadi komitmen batin untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba.
“BNN berharap, ikrar ini juga dapan menjadi Polisi bagi diri sendiri untuk menyatakan tidak terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkas Jendral bintang Tiga itu. (*/Im)