AdvertorialDPRD KALTARAKaltara

DPRD Kaltara Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap Kasus 3C

113

Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Selasa (2/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltara memaparkan berbagai keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap dan membongkar jaringan pelaku kriminalitas yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kalimantan Utara.

Menanggapi capaian tersebut, H. Ladullah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Kaltara beserta seluruh jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepat dalam memberantas tindak kejahatan 3C.

“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepatnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan 3C,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalimantan Utara.

Politisi Fraksi PKS itu juga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

“Keamanan merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kalimantan Utara,” tutupnya.