TARAKAN – Masuk masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tarakan, sejumlah tim sukses dan relawan kepala daerah terus mensosialisasikan dan mengkampanyekan jagoannya.
Sayangnya, di masa kampanye ini masih ada sejumlah oknum yang seharusnya tidak dibenarkan terlibat dalam politik praktis, justru ikut berkampanye secara terbuka maupun di media sosial.
Salah satunya akun WhatsApp atas nama Dady Chan, di mana akun WhatsApp tersebut diduga melakukan kampanye untuk salah satu calon Walikota Tarakan melalui WhatsApp grup ‘Diskusi Kaltara’.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang ada, akun WhatsApp atas nama Dady Chan merupakan oknum RT di salah satu Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan.
Dalam postingannya di WhatsApp grup, akun diduga milik Dady Chan diketahui memposting sejumlah Players visi dan misi kandidat calon Walikota Tarakan dengan jargon Kharisma, pada 29 September 2024.
Tidak hanya itu, pada 30 September 2024, akun atas nama Dady Chan diduga kembali mengkampanyekan pasangan Kharisma dengan membalas komentar salah satu anggota grup WhatsApp.
“Benar banget…..sama hal dengan Kharisma lanjut 2 periode”, tulis akun Dady Chan saat membalas komentar anggota grup lainnya.
Berbekal bukti chat di grup WhatsApp tersebut, akun Dady Chan yang diduga merupakan oknum RT itu pun dilaporkan ke Bawaslu Kota Tarakan, lantaran diduga terlibat politik praktis.
“Sesuai aturan yang ada, aparatur baik itu ASN, TNI, Polri, RT, RW dan lainnya tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” kata Yudhi Hamdany selaku pelapor akun Dady Chan, Selasa (01/10/2024).
“Sebelum melapor ke Bawaslu, kita sudah mengingatkan di grup WhatsApp agar ASN dan RT tidak berkampanye karena melanggar aturan,” tambah Yudhi saat ditemui di Kantor Bawaslu Tarakan.
Dijelaskan Yudhi, untuk melaporkan okum RT yang terbukti berkampanye, dirinya telah melampirkan sejumlah bukti ke Bawaslu Kota Tarakan.
“Laporan kita sudah diterima, untuk buktinya ada beberapa lembar kronologi dan bukti screenshot percakapan akun milik Dady Chan, yang saya screenshot sendiri dari grup,” jelasnya.
Yudhi menegaskan, laporan yang dibuat ini pada dasarnya untuk mengingatkan kembali kepada aparatur maupun RT yang ada di Tarakan untuk taat aturan dalam berpolitik.
“Kita semua punya hak pilih, tapi perlu diingat, jangan sampai melewati batas, jika memang dalam aturan tidak boleh berkampanye, jangan berkampanye dan terlibat politik praktis,” tegasnya.
Dengan adanya laporan ini, Yudhi berharap, masyarakat Tarakan khususnya aparatur baik itu ASN, TNI, Polri hingga RT untuk lebih bijak dalam menyikapi masa kampanye seperti sekarang ini.
“Laporan ini hanya permulaan dan sebagai shock therapy dan pembelajaran, agar kita lebih bijak lagi dalam berpolitik,” harapnya. (*/Im)