AdvertorialNunukan

Bukit Rata, Truk Hilir Mudik: Tanda Tanya di Balik Pembalakan Hutan dan Galian C Liang Bunyu

Dialektik.id, NUNUKAN — Aktivitas yang diduga sebagai pembalakan hutan dan galian C di wilayah Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meninggalkan jejak kerusakan yang mencolok

Namun dampaknya tak berhenti pada rusaknya bentang alam. Di balik bukit-bukit yang kini telanjang, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang membiarkan aktivitas ini berlangsung nyaris tanpa hambatan?

Penelusuran di lapangan memperlihatkan perubahan drastis lanskap Liang Bunyu. Perbukitan yang sebelumnya tertutup hutan kini rata dengan tanah.

Sedikitnya lima unit alat berat jenis excavator terlihat aktif mengeruk material bebatuan. Truk-truk bermuatan keluar-masuk lokasi dengan ritme teratur, sebuah pola yang mengindikasikan operasi terorganisasi, bukan kegiatan insidental.

Skala aktivitas itu sulit dipahami jika semata disebut sebagai pekerjaan warga atau pengusaha kecil. Pengoperasian alat berat, distribusi material, hingga mobilisasi logistik membutuhkan modal besar, jaringan, serta jaminan keamanan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya aktor-aktor yang memberi perlindungan, baik secara langsung maupun melalui pembiaran sistematis.

Isu dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan DPRD Nunukan pun mencuat. Meski belum terkonfirmasi secara resmi, isu tersebut beriringan dengan minimnya langkah pengawasan yang terlihat terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan lingkungan itu.

Sorotan publik kian menguat setelah diketahui lokasi galian C tersebut berada tak jauh dari Kantor Polsek Sebatik Barat. Dengan intensitas kebisingan alat berat, debu, serta lalu lintas truk bermuatan berat, sulit membayangkan aktivitas berskala besar itu luput dari perhatian aparat setempat.

Sebatik merupakan wilayah strategis perbatasan Indonesia–Malaysia. Pengamanan di kawasan ini dikenal ketat, melibatkan unsur TNI, kepolisian, dan intelijen.

Sejumlah pos pengamanan berdiri di jalur-jalur utama Sebatik Barat. Fakta ini kian memperlemah anggapan bahwa aktivitas mencurigakan dapat berlangsung lama tanpa sepengetahuan aparat.

Di titik inilah dugaan pembiaran mengemuka. Jika aparat mengetahui namun tak bertindak, publik berhak mempertanyakan alasannya.

Apakah terdapat celah regulasi yang dimanfaatkan, atau justru relasi kepentingan yang membuat penegakan hukum tumpul di hadapan modal dan kekuasaan?

Kasus Liang Bunyu kini menjadi ujian komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Nunukan. Tanpa penyelidikan terbuka dan penindakan tegas.

Dugaan ini berpotensi berakhir sebagai satu lagi kisah pembiaran, sementara hutan dan perbukitan di wilayah perbatasan terus menghilang satu per satu.

 

Kapolsek Sebatik Barat Tegaskan Tidak Ada Pembiaran

Sementara itu, Kapolsek Sebatik Barat IPTU Didik Triastoro tidak menampik adanya aktivitas berskala besar yang mencurigakan di wilayah tersebut.

Saat disinggung soal dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum, Didik membantah tegas. “Tidak ada pembiaran. Kami sudah memanggil pihak terkait dan meminta kegiatan dihentikan jika untuk kepentingan bisnis. Semua masih kami dalami,” tegasnya.

Ia menyebut, pada November 2025 pihaknya telah memanggil sejumlah perangkat desa Liang Bunyu dan pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan pembalakan hutan dan galian C.

“Lahan yang kini dipermasalahkan diketahui milik beberapa warga dan telah bersertifikat hak milik,” kata Didik. Namun, ia mengakui masih terdapat klaim kepemilikan lahan lain yang hingga kini terus didalami.

Selain memanggil pemilik lahan, Polsek Sebatik Barat bersama instansi terkait juga telah meminta klarifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas galian tersebut.

“Kami sudah mengingatkan, jika material itu untuk kepentingan warga silakan. Tapi kalau untuk bisnis, kami minta dihentikan dan dilengkapi izinnya,” ujarnya.

Didik memastikan pihaknya masih mendalami apakah aktivitas tersebut murni untuk kepentingan warga atau mengarah pada kegiatan komersial. “Kalau memang untuk bisnis, kami minta kegiatan itu dihentikan,” katanya. (*/red/cn)

Kaltara, Nunukan , Pemkab Nunukan, Polsek, Sebatik Barat, Polda Kaltara, Polres Nunukan, Liang Bunyu, Pulau Sebatik, Perbatasan, Pedalaman, Pembalakan Hutan, Galian C, Lingkungan DPRD Nunukan