Dialektik. Id, Bulungan – Aliansi Gerakan Masyarakat (GEMA) Bulungan menilai mediasi antara pihak PT Telkom Group, PT Telkomsel Tbk, pemerintah daerah, dan unsur terkait tidak menghasilkan solusi nyata terhadap persoalan kualitas jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan.
Penilaian tersebut muncul setelah tenggat waktu tujuh hari yang dijanjikan dalam mediasi pasca aksi unjuk rasa pada 8 Juni 2026 berlalu tanpa adanya perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat. Aliansi GEMA menyebut hasil mediasi hanya sebatas janji dan komitmen di atas kertas, tanpa implementasi yang jelas di lapangan.
Dalam mediasi tersebut, Telkomsel berjanji melakukan perbaikan layanan dan membentuk grup koordinasi untuk mengidentifikasi titik-titik blank spot bersama Aliansi GEMA Bulungan. Namun, langkah tersebut justru dipertanyakan oleh massa aksi.
“Data titik blank spot seharusnya sudah dimiliki oleh penyedia layanan sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan kualitas jaringan. Mengapa justru masyarakat yang diminta menunjukkan titik-titik tersebut?” demikian salah satu poin kritik yang disampaikan Aliansi GEMA Bulungan.
Aliansi GEMA menilai pendekatan yang dilakukan lebih terkesan mengalihkan tanggung jawab daripada menyelesaikan akar persoalan. Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara sekaligus pusat pemerintahan, Kabupaten Bulungan dinilai seharusnya mendapatkan layanan telekomunikasi yang memadai dan dapat diandalkan.
Masyarakat, menurut Aliansi GEMA, telah terlalu lama menghadapi keluhan jaringan lambat, gangguan sinyal, hingga kualitas internet yang tidak sebanding dengan kebutuhan aktivitas pemerintahan, pendidikan, usaha, dan pelayanan publik yang semakin bergantung pada konektivitas digital.
Kekecewaan terhadap hasil mediasi mendorong Aliansi GEMA Bulungan untuk menyiapkan langkah lanjutan melalui Konsolidasi Jilid II. Dalam agenda tersebut, mereka akan mendorong dilakukannya audit terhadap kinerja PT Telkom Group dan PT Telkomsel Tbk terkait pelayanan jaringan di Kalimantan Utara.
Selain itu, Aliansi GEMA juga mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Utara segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT Telkom Group, PT Telkomsel Tbk, Diskominfo Kabupaten Bulungan, Diskominfo Provinsi Kalimantan Utara, BPK Kalimantan Utara, dan perwakilan masyarakat.
Bagi Aliansi GEMA Bulungan, persoalan ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan menyangkut kualitas pelayanan publik dan tanggung jawab perusahaan penyedia layanan telekomunikasi kepada masyarakat. Mereka menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji baru, melainkan bukti nyata berupa peningkatan kualitas jaringan yang dapat dirasakan secara langsung.
