AdvertorialKaltaraMalinau

Pemkab Malinau Perkuat Transparansi Aset Lewat Pengarahan BPK RI

Dialektik. Id,  Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau mengikuti kegiatan pengarahan terkait keberadaan dan lokasi aset tetap pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau, Senin (13/4/2026).

Pengarahan ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Setkab Malinau, Francis, para sekretaris dinas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pengurus barang dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malinau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses audit terinci yang tengah dilaksanakan BPK RI sebagai tindak lanjut dari audit pendahuluan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam pemaparannya, tim BPK RI memberikan penjelasan teknis terkait penyajian data dan dokumen aset, termasuk format pelaporan yang harus digunakan. Selain itu, peserta juga diberikan ruang untuk berkonsultasi dan berkoordinasi langsung dengan tim auditor terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Dalam wawancara, Francis menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh BPK RI kepada pemerintah daerah untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung pengarahan dari BPK RI yang saat ini sedang melaksanakan audit terinci. Kami sangat mengapresiasi karena diberikan ruang untuk berkonsultasi dan berkoordinasi, khususnya bagi rekan-rekan PPTK dan pengurus barang yang menghadapi kendala di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga membantu menyamakan persepsi terkait format pelaporan dan petunjuk teknis pengisian data aset.

“Tidak semua rekan di lapangan memiliki tingkat pemahaman yang sama dalam pengisian format sesuai petunjuk teknis. Karena itu, momentum ini sangat penting untuk berdialog langsung dengan tim auditor agar data yang disajikan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap kualitas pengelolaan dan pelaporan aset daerah dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai standar yang berlaku. (Adv/JN)