TARAKAN – Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia.
Untuk dapat melawan para pelaku kejahatan peredaran gelap narkoba, baik Badan Narkotika Nasional (BNN) dan stakeholder terkait telah melakukan berbagai cara menekan peredaran narkoba.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan, saat ini dunia telah diintervensi oleh kekuatan-kekuatan bisnis haram peredaran narkoba.
Marthinus menambahkan, dampak dari intervensi kekuatan narkoba itu, terdapat 269 juta umat manusia di dunia terpapar dan tercengkram peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Dari 269 juta itu, terdapat, 3,33 juta umat manusia di Indonesia yang terpapar peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Marthinus saat menyampaikan sambutannya, Selasa (17/12/2024).
Marthinus mengungkapkan, adanya fenomena kekuatan narkoba saat ini telah menjadi ancaman nyata bagi manusia yang dapat merusak dan menghancurkan nilai-nilai kemanusian.
“Ini bukan soal angka, tapi ini merupakan fenomena dan ancaman yang harus kita lawan bersama karena dapat merusak hingga menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkap Marthinus.
Disebut Marthinus, Satu ancaman bagi Satu kemanusiaan mengandung nilai ancaman bagi keseluruhan umat manusia, sehingga perlu adanya upaya untuk melawan.
“Ancaman narkoba memang tidak sebanding dengan ancaman kemanusiaan lainnya seperti Covid-19, tapi kita harus melawan apapun yang mencoba merusak Satu orang pun umat manusia,” sebutnya.
Marthinus menegaskan, BNN akan terus berupaya melakukan perlawanan terhadap peredaran narkoba, termaksud memiskinkan jaringan peredaran narkoba dengan segala kekuatan yang ada.
“Jaringan narkoba ini jaringan internasional, di mana kita telah terperdaya oleh kekuatan struktur bisnis haram, jadi kita jangan sampai terperdaya dari peredaran narkoba,” tegasnya. (*/Im)