Dari Lima orang terlapor, Dua diantaranya diduga oknum anggota DPRD Bulungan
BULUNGAN – Kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan dua oknum anggota DPRD Bulungan terus didalam pihak penyidik dari Direktorat Kriminal Umur (Ditkrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Untuk diketahui, belum lama ini terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan Lima orang terlapor terhadap salah satu warga yakni Agus Suriansyah.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi, Rabu 12 November 2025 lalu di salah satu cafe yang ada di Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Dari Lima orang terlapor itu, Dua diantaranya diduga oknum anggota DPRD Bulungan yaitu LA dari Partai Demokrat dan AHP dari PDI P.
Akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan Lima orang tersebut, Agus Suriansyah mengalami sejumlah luka dibagian wajah dan kepalanya.
Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menerangkan, penyelidikan dugaan kasus pengeroyokan dengan melibatkan Dua oknum anggota DPRD terus dilakukan.
“Yang kami periksa itu ada Lima orang terlapor, selain itu kami juga telah memeriksa Enam orang saksi,” terang Mantan Kapolres Tarakan itu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Kaltara, salah satu terlapor memberikan pengakuan penting kepada penyidik.
“Jadi, salah satu terlapor itu sudah mengakui perbuatannya yakni melakukan pemukulan terhadap korban,” tegas perwira melati Tiga itu.
Yudhistira menjelaskan, kasus ini akan terus didalami penyidik Ditkrimum Polda Kaltara meski salah satu terlapor telah mengakui perbuatannya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak penyidik sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti tambahan lainnya.
“Olah TKP ini penting dilakukan untuk mencari bukti pendukung lainnya seperti jejak berkas darah dan sidik jari, termaksud mencari saksi lainnya,” pungkasnya. (*/Red/Dia/Tim/Im)
