Dialektik.Id – Setiap kali bicara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang biasanya muncul lebih dulu di kepala kita adalah pajak dan retribusi. Padahal, ada satu instrumen fiskal yang sudah dimiliki Kabupaten Bulungan sejak lama, tapi belum benar-benar “dibangunkan” yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Mari kita mulai dari angka resmi. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan yang telah diperiksa Bada Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi PAD tahun 2023 mencapai Rp237,97 miliar dari target Rp167,31 miliar. Tapi setahun kemudian, sesuatu yang janggal terjadi, realisasi PAD 2024 justru turun menjadi Rp222,24 miliar, meski target yang dipasang lebih tinggi (Rp175,43 miliar). Kita masih melampaui target, tapi nilai riilnya mengecil. Di atas kertas, ini prestasi yang patut diapresiasi.
Tapi coba kita lihat dari sudut lain. Dari total realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp1,38 triliun, PAD hanya menyumbang sekitar 11,6 persen. Sisanya, lebih dari 84 persen, masih bertumpu pada transfer dana dari pemerintah pusat. Artinya, kemandirian fiskal kita masih jauh dari kata mapan, kita masih sangat bergantung pada “kiriman” dari Jakarta.
Dalam teori desentralisasi fiskal, kondisi seperti ini punya nama “ketergantungan fiskal”.
Persoalan ini menjadi semakin mendesak di tengah kondisi saat ini. Sejak awal 2025, pemerintah pusat memberlakukan kebijakan efisiensi belanja negara lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan target penghematan mencapai Rp306,69 triliun dan dari jumlah itu, sekitar Rp50,59 triliun justru berasal dari pemangkasan Transfer ke Daerah.
Bagi daerah seperti Bulungan yang hampir 90 persen pendapatannya bergantung pada transfer pusat, kebijakan ini bukan sekadar isu nasional yang jauh di Jakarta, ia langsung memengaruhi ruang fiskal kita.
Pemkab Bulungan sendiri sudah menerapkan efisiensi serupa di tingkat lokal: mulai dari pembatasan perjalanan dinas, pengurangan belanja rapat dan seremonial, hingga penundaan pengadaan kendaraan dinas yang masih layak pakai.
Ketika pemerintah pusat sedang mengetatkan ikat pinggang dan porsi transfer ke daerah rawan dipangkas kapan saja mengikuti kondisi fiskal nasional, satu-satunya sumber pendapatan yang sepenuhnya berada dalam kendali Pemkab Bulungan tanpa harus menunggu keputusan Jakarta adalah PAD itu sendiri.
Ditengah kondisi tersebut, seharusnya BUMD dapat mengambil posisi sebagai motor penggerak memberikan Kontribusi Nyata terhadap peningkatan PAD tanpa menambah beban rakyat lewat pajak atau retribusi baru. Efisiensi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai “mengurangi belanja”, tapi juga sebagai momentum untuk “memperkuat pendapatan mandiri” dan BUMD adalah instrumen paling logis untuk itu.
Yang lebih menarik untuk direnungkan bersama adalah bagaimana komposisi PAD itu sendiri terbentuk. Dari struktur PAD 2024, Lain-lain PAD yang Sah menyumbang 53,40 persen, Pajak Daerah 34,67 persen, sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – istilah resmi untuk dividen BUMD – hanya 6,25 persen. Retribusi Daerah malah anjlok tajam, dari Rp38,42 miliar (2023) menjadi hanya Rp12,63 miliar (2024), turun sekitar 67 persen dalam setahun. Ada dua pekerjaan rumah di sini: optimalisasi BUMD, dan evaluasi serius atas pengelolaan retribusi daerah.
Uniknya, kalau angka 6,25 persen itu dibedah lebih dalam, ceritanya lebih rumit lagi. LKPD 2024 merinci bahwa dari total dividen BUMD sebesar Rp13,90 miliar, sekitar 88,6 persennya – Rp12,31 miliar – justru berasal dari PT BPD Kaltimtara, bank pembangunan milik provinsi yang kepemilikan sahamnya oleh Bulungan cuma 3,3 persen dan nilainya dicatat statis dengan metode harga perolehan.
Sementara, dividen dari BUMD yang benar-benar dikendalikan penuh oleh Pemkab Bulungan adalah Perumda Air Minum Danum Benuanta dan PT BPR Bank Bulungan, gabungannya cuma Rp1,59 miliar, atau 11,4 persen dari total dividen BUMD. Artinya, angka-angka tersebut perlu menjadi renungan bersama.
Kita punya BUMD yang sebenarnya tidak buruk-buruk amat kinerjanya. PT BPR Bank Bulungan, misalnya, baru saja meraih Medali Golden. Perumda Air Minum Danum Benuanta meraih penghargaan TOP BUMD Awards Bintang 5 tahun ini, dan tahun ini pula meluncurkan lini usaha baru berupa air minum dalam kemasan bermerek “Kayanku”.
Namun sampai akhir 2025, cakupan layanan air bersih Perumda Danum Benuanta baru menjangkau lima dari sepuluh kecamatan di Bulungan. Ini berarti ada lima kecamatan lain yang berpotensi menjadi pelanggan baru dan setiap pelanggan baru berarti tambahan pendapatan tarif yang langsung mengalir ke kas daerah lewat dividen. Belum lagi produk AMDK Kayanku yang baru diluncurkan; kalau dikelola serius, bukan tidak mungkin produk ini bisa menembus pasar luar daerah, sebagaimana yang diharapkan Bupati Bulungan saat peluncurannya.
Kita juga punya PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) sebelumnya Perusda Berdikari bergerak di Bidang Usaha multi-bidang, yang saat ini juga ikut mengelola dan mengembangkan produk AMDK Kayanku. Perlu jadi catatan, LKPD 2024 juga mengonfirmasi satu hal yang perlu jadi bahan evaluasi bersama: PT Bulungan Persada Mandiri – hasil perubahan bentuk hukum dari Perusda Berdikari, pernah tersandung kasus dugaan korupsi periode 2020–2021 dengan kerugian negara sekitar Rp1,12 miliar dan sempat “mandek” bertahun-tahun, masih mencatatkan kerugian Rp136,08 juta pada 2024 dan belum menyetor dividen sepeser pun sejak 2023. Perubahan status menjadi Perseroda memang langkah legal-formal yang tepat, tapi secara finansial BUMD ini belum sepenuhnya pulih. Penugasan unit usaha besar ke badan ini sebaiknya menunggu tata kelolanya benar-benar sehat – lengkap dengan kepatuhan RUPS, transparansi laporan keuangan, dan pengawasan aktif dari komisaris serta inspektorat.
Potensi serupa terbuka di sektor lain kebanggaan Bulungan: kakao, kopi, lada, hingga hasil laut dari berbagai sentra komoditas di kecamatan-kecamatan Bulungan. Dalam konsep rantai nilai (value chain) pada ekonomi pembangunan, nilai ekonomi terbesar suatu komoditas biasanya ada di tahap pengolahan dan pemasaran hilir, bukan di titik produksi mentah. Selama komoditas ini hanya dijual mentah, nilai tambah terbesarnya dinikmati pihak lain di luar daerah.
Namun peluang paling besar sebetulnya sedang dibangun tepat di depan mata kita: Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning–Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang menjadi salah satu kawasan industri hijau terbesar di dunia.
Dalam kerangka ekonomi pembangunan wilayah, kehadiran kawasan industri berskala raksasa seperti ini biasa disebut sebagai growth pole, kutub pertumbuhan yang menarik aktivitas ekonomi pendukung di sekitarnya, mulai dari logistik, jasa konstruksi, penyediaan bahan baku, hingga kebutuhan tenaga kerja dan hunian. Persoalannya, kutub pertumbuhan tidak otomatis menetes ke ekonomi lokal kalau daerah tidak menyiapkan kendaraannya sendiri. Di sinilah BUMD Bulungan semestinya mengambil posisi, bukan sekadar menonton dari pinggir.
Optimalisasi BUMD adalah cara paling logis untuk menambah PAD, karena yang dioptimalkan adalah aset yang sudah dimiliki pemerintah daerah bukan uang yang ditarik dari kantong warga. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk mendiversifikasi unit usaha, menyusun peta bisnis yang jelas untuk masing-masing BUMD, dan melibatkan pelaku usaha lokal serta anak muda dalam prosesnya.
Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk mendiversifikasi unit usaha, menyusun peta bisnis yang jelas untuk masing-masing BUMD, memperkuat tata kelola BUMD yang masih berbenah, dan melibatkan pelaku usaha lokal serta anak muda dalam prosesnya, termasuk memastikan BUMD kita punya kursi di meja pertumbuhan ekonomi yang sedang dibangun di Tanah Kuning-Mangkupadi.
Saatnya membangunkan potensi yang masih tertidur.
Baca kajian singkat saya pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1EHn2HEPSLuW34iS6M9OToYMp4i8DVbYw/view?usp=sharing
