Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya yang dioptimalkan adalah sosialisasi penggunaan Massive Open Online Course (MOOC) sebagai platform pembelajaran mandiri yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Pranata Komputer (Prakom), Ahmad, mengatakan penyebarluasan informasi mengenai MOOC kini semakin efektif berkat dukungan media sosial resmi BPSDM Kementerian Hukum. Melalui kanal tersebut, ASN dapat dengan mudah memperoleh informasi sekaligus mengakses platform pembelajaran secara langsung.
“MOOC pada dasarnya merupakan sistem pembelajaran daring yang dirancang untuk mendukung proses belajar secara mandiri. Layanan ini dapat diakses melalui situs resmi yang tautannya telah tersedia pada setiap unggahan Instagram BPSDM,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, platform tersebut memberikan kemudahan bagi ASN, khususnya yang bertugas di bidang hukum, untuk memperdalam pengetahuan dan meningkatkan kompetensi tanpa dibatasi ruang maupun waktu. Berbagai materi yang tersedia dapat dipelajari secara fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing peserta.
Tak hanya memperoleh materi pembelajaran, peserta yang telah menyelesaikan seluruh modul juga berhak mendapatkan e-sertifikat sebagai bukti telah mengikuti proses pembelajaran sekaligus bentuk pengakuan atas peningkatan kompetensi yang dimiliki.
Menurut Ahmad, strategi sosialisasi yang dilakukan melalui media sosial dinilai telah mampu menjangkau target pengguna secara efektif. Kemudahan akses informasi membuat para pegawai lebih cepat mengetahui keberadaan platform tersebut dan terdorong untuk memanfaatkannya sebagai sarana pengembangan kapasitas diri.
“ASN, khususnya yang berkecimpung di bidang hukum, dapat belajar secara mandiri sekaligus memperoleh e-sertifikat setelah menyelesaikan materi yang tersedia. Penyampaian informasi melalui media sosial saat ini sudah cukup efektif dan memudahkan pegawai untuk mengakses layanan MOOC,” katanya.
Melalui optimalisasi pemanfaatan MOOC, BPSDM Kementerian Hukum berharap semakin banyak ASN yang memanfaatkan pembelajaran digital sebagai bagian dari pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terciptanya aparatur yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki kapasitas yang semakin baik dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di bidang hukum.
