Dialektik.id, TANJUNG SELOR – Menjelang akhir masa pengabdiannya sebagai Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Rohadi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang hingga kini masih dalam proses pembahasan.
Rohadi mengatakan, masih ada beberapa Raperda yang belum rampung karena harus melalui tahapan yang cukup panjang. Meski demikian, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar proses penyelesaiannya dapat dipercepat.
“Ada beberapa rancangan perda yang memang belum selesai atau masih dalam proses. Kalau memang memungkinkan, akan kita selesaikan,” ujar Rohadi, pekan ini.
Ia menjelaskan, penyusunan sebuah perda harus melalui berbagai tahapan, mulai dari harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, pembahasan di Kementerian Hukum, hingga evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, panjangnya proses tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Biro Hukum. Namun, pihaknya tetap berkomitmen mempercepat penyelesaian dokumen yang masih tertunda.
“Selama ini ada yang tertahan. Kita akan maksimalkan apa yang bisa dilakukan agar prosesnya lebih cepat,” katanya.
Rohadi yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Juli juga berpesan kepada seluruh jajaran Biro Hukum agar terus menjaga kekompakan dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada ego pribadi maupun ego sektoral. Kekompakan harus dijaga, dan ketika keluar, kita harus satu suara sebagai Biro Hukum,” pesannya.
Ia berharap semangat kebersamaan dan soliditas tetap menjadi budaya kerja di lingkungan Biro Hukum sehingga berbagai program dapat berjalan optimal meski kepemimpinan berganti. (adv/Nrl)
