TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan guna membahas rencana keberlanjutan Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Rapat berlangsung di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, M.Si., dengan tujuan menghimpun informasi, masukan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Daerah sekaligus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Tarakan.
Dalam rapat kerja tersebut, seluruh peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan keberlanjutan pembiayaan kepesertaan PBPU yang menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung akses layanan kesehatan masyarakat. Pembahasan juga mencakup upaya menjaga validitas data kepesertaan, sinkronisasi kebijakan antarinstansi, serta kesiapan pemerintah daerah dalam mempertahankan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan secara menyeluruh.
Komisi IV DPRD Kaltara menilai sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkesinambungan.
Melalui forum rapat kerja ini, DPRD Kaltara berharap tercipta kesepahaman serta solusi terbaik dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Daerah sekaligus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Provinsi Kalimantan Utara.
Hasil pembahasan rapat kerja ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam merumuskan kebijakan strategis guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal, berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.
