Kalimantan TimurKutai Kartanegara

Kukar Catat Sejarah! Kabupaten Pertama di Kaltim Lindungi Pekerja Rentan, Raih Paritrana Award 2025

Tenggarong, dialektik.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih piagam penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur sebagai Nominator Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltim kategori Pemerintah Daerah.

“Penghargaan ini diberikan karena Kukar menjadi kabupaten pertama yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan serta menerbitkan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, Senin, (11/08/25).

Piagam penghargaan tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Ahyani mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen tinggi Pemkab Kukar dalam melindungi pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sekaligus langkah menuju terwujudnya Universal Coverage Jamsostek yang diinisiasi Kemenko PMK,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kaltim Muhammad Hatta menilai penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, untuk terus memaksimalkan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui kepesertaan Jamsostek.

“Mulai dari penyusunan regulasi, penganggaran bagi pekerja rentan, hingga perlindungan bagi non-ASN,” imbuhnya.

Hatta juga mendorong badan usaha untuk patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program jaminan sosial serta berperan aktif melindungi pekerja rentan di sekitarnya melalui pemanfaatan dana CSR.

Pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan misi Asta Cita 8 Presiden Republik Indonesia, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pemberantasan kemiskinan. (*prokompim)