Dialektik.id, TANJUNG SELOR- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara yang digelar di Lapangan Agatis, Senin (19/1) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Denny menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan masih terdapat sejumlah pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum bergerak pada tahap penatausahaan, sehingga berpotensi menghambat kinerja serta pencapaian program pemerintah daerah.
“Perencanaan harus benar-benar matang. Surat Penyediaan Dana (SPD) dan rencana anggaran kas harus memperhitungkan kebutuhan selama 12 bulan ke depan. Pergeseran anggaran sebaiknya semakin diminimalkan agar kualitas perencanaan kita semakin baik,” ujar Denny.
Selain soal anggaran, Sekprov juga menyoroti pentingnya manajemen waktu kerja. Menurutnya, ASN perlu membagi waktu kerja ke dalam tiga tahapan, yakni pekerjaan yang telah dikerjakan, yang sedang berjalan, dan yang akan dikerjakan.
Denny mencontohkan salah satu OPD yang telah menyusun pekerjaan lintas tahun anggaran, mulai dari evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, pelaksanaan program tahun berjalan, hingga persiapan untuk tahun berikutnya. Ia menilai langkah tersebut sebagai inisiatif positif yang patut dicontoh oleh OPD lainnya.
Tak hanya itu, Denny juga mengingatkan seluruh ASN agar lebih peduli terhadap efisiensi penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.
Denny meminta agar fasilitas kantor seperti lampu,
pendingin ruangan, dan peralatan elektronik lainnya dimatikan setelah jam kerja, terutama menjelang akhir pekan, guna mencegah pemborosan energi.
“Kebiasaan sederhana seperti mematikan peralatan listrik setelah digunakan dapat membentuk budaya kerja yang hemat energi, efektif, dan produktif,” katanya.
Denny berharap seluruh ASN Pemprov Kaltara dapat memanfaatkan waktu kerja dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga tanggung jawab dalam menjalankan tugas demi mendukung kinerja pemerintahan daerah secara optimal. (red/dkisp)
