SAMARINDA – Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang seharusnya menjadi penanda kuat kehadiran negara di Kalimantan Timur, justru berbanding terbalik dengan situasi di lapangan.
Di saat kepala negara berada di wilayah IKN, dugaan aktivitas tambang ilegal disebut tetap berlangsung tanpa rasa gentar di Jetty Kiani, Samarinda.
Informasi yang dihimpun tim investigasi media ini menyebutkan tugboat TB Alim II dan tongkang BG Alim B-39 diduga melakukan kegiatan bongkar muat batubara yang tidak dilengkapi dokumen perizinan sah. Aktivitas tersebut, menurut sumber, berlangsung nyaris terbuka dan berulang.
“Kalau ini benar-benar ilegal, maka mereka sengaja mempertontonkan pembangkangan terhadap negara,” ujar seorang sumber di sektor pelayaran batubara yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Presiden ada di Kaltim, aparat lengkap, tapi kegiatan tetap jalan. Itu pesan yang sangat jelas.” tambah sumber tersebut.
Mafia Tambang Tak Takut Presiden
Keberanian para pemain tambang ilegal beroperasi di tengah kunjungan Presiden menimbulkan tafsir serius mafia tambang tidak lagi menghitung risiko hukum. Mereka diduga meyakini ada perlindungan atau setidaknya pembiaran dari aparat tertentu.
Seorang sumber lain yang memahami rantai distribusi batubara di Samarinda menyebut aktivitas di Jetty Kiani bukan barang baru.
“Ini bukan sekali dua kali. Sudah lama. Semua orang di lapangan tahu. Tapi selalu aman,” katanya. “Kalau tidak ada yang ‘pegang’, mustahil bisa sebebas itu.”
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal mining tidak berdiri sendiri, melainkan berada dalam jejaring kepentingan yang rapi dan terlindungi.
Negara Hadir, Tapi Seolah Tak Melihat
Presiden Prabowo dalam berbagai pidato publik secara tegas memerintahkan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara, khususnya di sektor sumber daya alam
Namun dugaan aktivitas TB Alim II dan BG Alim B-39 justru menimbulkan kesan sebaliknya, perintah presiden berhenti di level retorika.
“Kalau perintah presiden betul-betul dijalankan, satu malam saja cukup untuk menghentikan ini,” kata sumber yang mengaku pernah terlibat dalam pengawasan tambang. “Masalahnya bukan tidak tahu. Tapi mau atau tidak.”
Pernyataan itu menyiratkan dugaan adanya pembiaran sistematis, bukan sekadar kelalaian.
Jetty Kiani dan Dugaan Kekebalan Hukum
Sorotan tajam juga mengarah ke Jetty Kiani, lokasi sandar tongkang. Sejumlah sumber menyebut jetty tersebut kerap menjadi titik aman distribusi batubara bermasalah.
“Jetty itu seperti wilayah steril hukum,” ujar sumber lain. “Kapal masuk, muat, keluar. Tidak ada gangguan. Seolah-olah kebal.”
Jika dugaan ini benar, maka pengelola jetty patut dipertanyakan perannya. Sebab tanpa fasilitas sandar dan muat, distribusi batubara ilegal nyaris mustahil dilakukan. Jetty bukan sekadar lokasi, melainkan simpul krusial kejahatan sumber daya alam.
Ujian Wibawa Negara
Kasus dugaan aktivitas ilegal di Jetty Kiani menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Timur. Lebih jauh, ini adalah ujian bagi wibawa Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan.
“Kalau tambang ilegal masih berani jalan saat presiden ada di sini, bayangkan apa yang terjadi saat sorotan hilang,” kata sumber terakhir. “Ini bukan soal tambang lagi. Ini soal siapa yang sebenarnya berkuasa.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik TB Alim II, BG Alim B-39, maupun pengelola Jetty Kiani. Aparat penegak hukum juga belum memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan tersebut.
Jika dugaan ini terbukti, maka negara tidak hanya berpotensi kehilangan pendapatan, tetapi juga kehilangan otoritas moral dan hukum. Sebab hukum yang dibiarkan dilanggar secara terang-terangan, pada akhirnya hanya menjadi pajangan, tak lebih dari tulisan di atas kertas. (*/red/cn/tim)
