BeritaNunukanPemilu LegislatifPolitik

Beredar Video Dugaan Money Politik Paketan Caleg di Nunukan, Ketua Bawaslu: Kita Proses Lebih Lanjut

Nunukan, dialektik.id- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini telah memasuki proses penghitungan surat suara, pasca dilakukannya proses pencoblosan pada 14 Februari 2024 kemarin, yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tanpa terkecuali di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltra), proses penghitungan surat suara terus dilakukan KPU setempat. Di tengah proses penghitungan surat suara, masyarakat Nunukan justru digemparkan dengan beredarnya sejumlah video dugaan money politik.

Berdasarkan video yang beredar secara berantai itu, terlihat seorang pria paruh baya tengah mengarhkan empat orang peremuan disalah satu rumah warga untuk memilih Calon Legislatif (Caleg) tertentu tingkat DPRD Kabupaten dan Provinsi.

Sambil memegang sejumlah uang pecahan Rp100 ribu, pria paruh baya tersebut menunjukan contoh kertas surat suara Pemilihan Leguslatif untuk tingkat DPRD Kabupaten Nunukan dan DPRD Provinsi Kaltara, dengan menyebutkan nama Caleg yang harus dipilih.

Usai menunjukan kertas surat suara Pileg, pria paruh baya tersebut kemudian membagikan sejumlah uang sebesar Rp300 ribu kepada empat orang perempuan, yang diduga uang money politik paketan Caleg DPRD tingkat Kabupaten dan Provinsi.

Pada vidio lainnya, kembali terlihat pria paruh baya kembali membagikan pecahan uang Rp100 ribu kepada seorang pria dan wanita yang diduga suami istri, sambi mengarahkan dua orang tersebut untuk memilih Caleg tertentu tingkat Kabupaten dan Provinsi dengan menunjukan contoh surat suara.

Dari informasi yang beredar luas dan menjadi perbincangan heboh dikalangan masyarakat Nunukan, pembagian uang dugaan money politik itu dilakukan dengan intruksi yang spesifik untuk memilih Caleg DPRD Kabupaten berinisial MM dari Partai Nasdem, serta Caleg DPRD Provinsi berinisial LS dari Partai Keadilan Sosial (PKS).

Menanggapi viralnya video dugaan money politic dikalangan masyarakat Nunukan, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Muhammad Yusran memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dan sudah meregister video dugaan money politic yang beredar luas di media sosial (medsos).

“Kita sudah terima laporan video dugaan money politik yang viral itu, jadi Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan bersinergi bersama Gakumdu, penyidik Kepolisian dan Kejaksaan,” ungkap Yusran, Selasa, (27/02/24).

“Sebenarnya, Bawaslu Nunukan sudah menerima laporan ini sejak tanggal 15 Februari 2024 lalu, sekarang ini dalam tahap pengumpulan bukti dan meminta keterangan para saksi, kan ini menjadi dugaan pelanggaran,” tambahnya.

Yusran menegaskan, Bawaslu Nunukan tidak akan tutup mata atas laporan yang masuk termaksud viralnya video dugaan money politik yang beredar luas dikalangan masyarakat Nunukan, terlebih lagi viralnya video itu sudah menjadi bukti pelanggaran yang cukup untuk dikembangkan.

“Nanti untuk proses lebih lanjutnya, Bawaslu akan melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakumdu untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” tegasnya. (***)