AdvertorialBulunganKaltara

Sorotan Nelayan: Kapal Trawl Ilegal Baru Ditindak Setelah Disorot Publik

Dialektik.id, Tanjung Selor – Aktivitas kapal trawl ilegal dilaporkan masih marak beroperasi di perairan Muara Bulungan, Kalimantan Utara. Keberadaan kapal penangkap ikan dengan alat tangkap terlarang tersebut kembali dikeluhkan nelayan tradisional karena dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka. Kamis, 15/02/26.

Nelayan menyebut, kapal trawl ilegal kerap beroperasi di sejumlah titik perairan Muara Bulungan, tepatnya di sekitar Simpang Sei Lobok TRK, Simpang Sei Lobok Buat, hingga perairan Sei Lentimun. Wilayah tersebut merupakan area tangkap nelayan tradisional yang seharusnya steril dari penggunaan alat tangkap terlarang.

Berbeda dari dugaan sebelumnya, nelayan menegaskan aktivitas kapal sejak pagi hingga sore hari. Bahkan, beberapa kapal diketahui mengandalkan Muara Bulungan sebagai lokasi untuk berlabuh dan menginap, sebelum kembali melanjutkan aktivitas penangkapan ikan keesokan harinya.

Sejumlah nelayan mengungkapkan, penggunaan jaring trawl menyebabkan ikan-ikan kecil ikut tersapu, merusak dasar perairan, serta menghancurkan habitat biota laut. Dampaknya, hasil tangkapan nelayan tradisional terus menurun dan jarak melaut semakin jauh.

“Sudah sering kami laporkan, tapi kapal trawl itu masih saja muncul. Hasil tangkapan kami terus menurun,” ujar salah seorang nelayan setempat.

Nelayan menegaskan agar penindakan tidak hanya dilakukan setelah adanya laporan atau sorotan media. Mereka menuntut pengawasan di lapangan berjalan rutin dan konsisten, bukan bersifat reaktif setelah isu mencuat ke ruang publik.

Nelayan juga menilai para operator kapal trawl tersebut tidak lagi takut terhadap aturan yang berlaku. Bahkan, sebagian kapal yang masih beroperasi diketahui telah menerima surat peringatan dari dinas terkait, khususnya Dinas Perikanan Provinsi, beberapa bulan lalu. Namun peringatan tersebut dinilai tidak dibarengi dengan penindakan tegas, sehingga aktivitas ilegal terus berulang.

Menurut nelayan, lemahnya pengawasan membuat kapal trawl ilegal leluasa beroperasi dan mencerminkan kurangnya kehadiran negara dalam melindungi wilayah tangkap nelayan tradisional.

Nelayan pun meminta adanya ketegasan nyata dari pemerintah dan instansi penegak hukum terkait terhadap aktivitas kapal trawl ilegal yang sudah lama beroperasi di perairan Muara Bulungan. Penindakan tegas dan patroli berkelanjutan dinilai penting agar praktik penangkapan ikan ilegal tidak terus terjadi.

Masyarakat pesisir mengingatkan, pembiaran terhadap kapal trawl ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan laut jangka panjang serta memperparah kondisi ekonomi nelayan lokal jika tidak segera ditangani secara serius.