Dialektik.id, TARAKAN, – Wakil Bupati Malinau Jakaria bersama Ketua DPRD Kabupaten Malinau menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (7/1/2026).
Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, kepada Wakil Bupati Malinau dan Ketua DPRD Kabupaten Malinau di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara.
Usai menerima laporan, Jakaria menjelaskan bahwa LHP yang diterima Pemerintah Kabupaten Malinau berkaitan dengan pemeriksaan kinerja sektor pendidikan, khususnya pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan negara seperti Apau Kayan dan sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan, dengan salah satu temuan utama terkait pelaporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum sepenuhnya optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur dasar, terutama pasokan listrik dan jaringan internet di wilayah perbatasan.
“Dengan keterbatasan energi listrik dan jaringan internet, pelaporan data dapodik dari sekolah-sekolah belum maksimal sehingga belum seluruhnya terakomodasi oleh Dinas Pendidikan,” ujar Jakaria.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Jakaria menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Pemerintah daerah akan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data dapodik, memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, terutama di wilayah perbatasan,” kata Jakaria.
Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan Kabupaten Malinau. (prokompim/red)
